My digital portfolio day 2
Tema : Aswaja Annahdiyah
Pemateri : KH. Ma'aruf Khozin
Pengertian Aswaja :
NU itu bukan suatu aliran agama, dan bukan aliran suatu kelompok. Tetapi, NU adalah perjuangan dan perjalanan para Walisongo .
Madzhab pada Aswaja Annahdiyah :
1. Madzhab politik : Syiah, Khawarij
2. Madzhab akidah : Mu'tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Asy'arah Maturidiyah
3. Aliran baru : Salafi Wahabi, Baha'iyah, Ahmadiyah
Macam madzhab pada Aswaja :
1. Akidah pada NU : Asy'ari, Maturidi
2. Fiqih pada NU : Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali
3. Akhlaq pada NU (tasawuf) : Al-Junaid, & Al-Ghazali
Mabadi Khairu Ummah :
1. As syidiq : benar
2. Wafa' bil ahd : menepati janji
3. Al adalah : keadilan
4. At ta'awun
5. Al Istiqomah : konsistensi
Tema : Mahasiswa lawan korupsi
Pemateri : Prof. Dr. Haryono Umar, Ak, Msc, CPAM.
generasi muda berintegritas anti korupsi uu no.20 tahun 2021
(1)Terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi.
(2) Dalam hal terdakwa dapat membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi, maka pembuktian tersebut dipergunakan oleh pengadilan sebagai dasar untuk menyatakan bahwa dakwaan tidak terbukti.
Korupsi ada 2 dari sudut pandang luas yaitu semua dipandang korupsi seperti dosen datang terlambat dianggap korupsi kalau dari sudut pandang sempit yaitu korupsi ada 30 jenis.
Ada 4 komponen korupsi:
1. Harus ada pelakunya
2.Menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi
3.Merugikan keuangan negara
4.Melawan hukum
Tema : peran Mahasiswa dalam kepedulian lingkungan untuk kesehatan dan perwujudan Indonesia emas
Pemateri : Muslikha Nourma Rhamadhoni S. Km., M.Kes.
Sejalan dengan visi Indonesia maju dan SDM unggul adalah, selain manusia-manusia yang berkualitas itu hanya akan tercipta dari proses pendidikan yang berkualitas termasuk pendidikan tinggi.
Definisi resiko : akibat kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu tindakan yang terjadi.
Dasar hukum :
1. UUD negara Republik Indonesia 1945 pasal 28 H "Bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup dan sehat."
2. UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 2 "Keselamatan kerja berlaku pada tempat dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau penelitian (riset) yang digunakan alat tesis"
Manajemen Resiko:
1. Kenali faktor potensi bahaya
2. Kenali apa resiko
3. Kendalikan resiko
Lihat juga blog teman saya : nandavaniaputri
Komentar
Posting Komentar